Dosen Fakultas Hukum Unmuh Jember : Suara Pekerja untuk Perubahan yang Lebih Baik

Satu Mei diperingati sebagai Hari Buruh diseluruh dunia. Tahun ini, perayaan tersebut mengusung semangat perubahan dalam regulasi ketenagakerjaan. Para pekerja dari berbagai sektor menyuarakan tuntutan mereka demi menciptakan kondisi kerja yang lebih baik.

Hal ini juga menjadi perhatian khusus bagi dosen Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) yaitu Ahmad Suryono.

Ahmad Suryono mengatakan para pekerja mengajukan beberapa tuntutan utama dalam perubahan regulasi. Mereka berharap agar kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut dan praktik outsourcing yang merugikan pekerja dihapuskan. Tujuan utama dari tuntutan ini adalah untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih adil dan merata bagi semua pekerja.

Selain itu, para pekerja juga menginginkan kepastian dalam hal jaminan kerja. Tuntutan ini termasuk perlunya waktu dan mekanisme yang jelas, sehingga pekerja tidak merasa khawatir dengan ketidakpastian masa depan mereka.

"Perlindungan terhadap hak-hak pekerja menjadi sorotan penting dalam Hari Buruh Tahun ini. Pekerja berharap adanya perlindungan yang lebih kuat terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengupahan yang adil. Mereka ingin memastikan bahwa PHK hanya dilakukan dalam kasus yang jelas dan bahwa upah yang diterima mencerminkan nilai dan kontribusi mereka." Ucap Suryono.

Beliau menambahkan, tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan tenaga kerja dengan iklim dunia usaha yang berkembang juga diakui. Para pekerja menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi yang baik berarti adanya peluang kerja yang lebih banyak. Namun, mereka juga menginginkan perlindungan hak-hak mereka dalam proses tersebut.

"Perayaan Hari Buruh Tahun 2024 juga menjadi panggilan kepada semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis. Melalui dialog dan mediasi, konflik ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan cara yang saling menguntungkan." Ujarnya.

Hari Buruh Tahun ini adalah saat yang tepat bagi kita semua untuk merenung dan mendengarkan suara para pekerja. Mari kita bersama-sama menciptakan perubahan yang lebih baik dalam regulasi ketenagakerjaan, sehingga setiap pekerja dapat merasakan perlindungan dan kesejahteraan yang mereka layakkan.

Search