Rektor Universitas Muhammadiyah Jember
Menimbang :
Bahwa dalam rangka penerimaan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Jember Tahun Akademik 2021/2022, perlu diumumkan hasil Tes Kesehatan dan Wawancara FIKES (TAHAP 9).
Menetapkan :
Rektor Universitas Muhammadiyah Jember
Menimbang :
Bahwa dalam rangka penerimaan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Jember Tahun Akademik 2021/2022, perlu diumumkan hasil Tes Kesehatan dan Wawancara FIKES (TAHAP 9).
Menetapkan :
Rektor Universitas Muhammadiyah Jember
Menimbang :
Bahwa dalam rangka penerimaan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Jember Tahun Akademik 2021/2022, perlu diumumkan hasil Tes Kesehatan dan Wawancara FIKES (TAHAP 10).
Menetapkan :
Rektor Universitas Muhammadiyah Jember
Menimbang :
Bahwa dalam rangka penerimaan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Jember Tahun Akademik 2021/2022, perlu diumumkan hasil Tes Kesehatan dan Wawancara FIKES (TAHAP 9).
Menetapkan :
Rektor Universitas Muhammadiyah Jember
Menimbang :
Bahwa dalam rangka penerimaan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Jember Tahun Akademik 2021/2022, perlu diumumkan hasil Tes Kesehatan dan Wawancara FIKES (TAHAP 8).
Menetapkan :
Rektor Universitas Muhammadiyah Jember
Menimbang :
Bahwa dalam rangka penerimaan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Jember Tahun Akademik 2021/2022, perlu diumumkan hasil kelulusan Computer Based Test (CBT) Gelombang I.
Menetapkan :
Nama-nama peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang I yang dinyatakan LULUS sebagaimana terlampir.
Rektor Universitas Muhammadiyah Jember
Menimbang :
Bahwa dalam rangka penerimaan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Jember tahun akademik 2021/2022, perlu diumumkan hasil kelululas PMDK Gelombang I 2021/2022.
Jl. Karimata No. 49 Jember - Jawa Timur - Indonesia
(0331) 336728
(0331) 337957